Personel Komisi D DPRD Kota Manado Maskul Katili menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak SMK Parna Raya. Menurutnya, hearing ini tetap akan dilaku-kan kendati menurut infor-masi, Dinas Pendidikan Na-sional (Diknas) pihak sekolah sudah bersedia mengemba-likan ijazah SMP atas nama Stenli Howan warga Bitung Karangria.
“Memang informasi dari Ibu Kadis Diknas, ijazahnya sudah akan dikembalikan. Tapi de-wan tidak akan berhenti sampai di situ. Sebab bisa yang men-jadi korban bukan hanya satu siswa saja. Jadi kita akan telu-suri terus hal ini,” ujar Katili.
Di samping itu kebijakan se-kolah yang diduga memungut biaya yang tidak sedikit ini me-nurut Katili jelas tidak sejalan dengan program pendidikan Pemkot Manado. “Ini kan na-manya tidak mendukung ke-bijakan pemkot yaitu pendi-dikan murah. Jadi paling sece-patnya kita akan gelar hearing untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara Kadis Diknas Elsye Rogi SPd secara terpisah menyatakan bahwa jika me-mang pihak sekolah tidak meng-ikuti aturan pemerintah bukan tidak mungkin izin operasio-nalnya bakal dicabut. “Sekolah akan diundang hearing dengan dewan dan kalau memang ti-dak mau ikut aturan peme-rintah izin operasionalnya bisa dicabut,” tegas Rogi.
Meskipun sekolah ini di bawah yayasan, namun lanjut Rogi, tidak seharusnya me-mungut biaya dengan jumlah yang besar kepada siswa. “Kan ada Bantuan Khusus Siswa (BKM) Kalau memang ada siswa yang kurang mampu, tentu bisa diberikan bantuan tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan Rogi dirinya sudah sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah yang menyatakan akan mengemba-likan ijazah Stenli. “Memang katanya akan segera dikemba-likan, tapi mereka akan tetap di-hearing,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Katili menerima pengaduan dari orangtua Stenli. Pasalnya, mereka meng-alami kesulitan mengambil ijazah asli anak mereka, karena dimintai biaya Rp 2 juta oleh sekolah.(vic)
Komisi D Segera Undang Hearing SMK Parna Raya
Filed under Teknologi
