Satu persatu dugaan korupsi Bupati Talaud di SP3 oleh Polda Sulut. Setelah deposito senilai Rp 6 miliar, giliran jembatan Bailey yang di SP3
[Suara Manado - 29/01]
SATU persatu penyelidikan dugaan kasus korupsi Bupati Talaud, dr Elly Lasut, ditutup Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Drs Yakhobus Jacky Uly.
Sebelumnya, depositogate senilai Rp 6 miliar yang di SP3, kali ini pemeriksaan dugaan kasus Jembatan Bailey senilai RP 1,9 miliar, mengalami nasib yang sama.
Menariknya, Kapolda mulanya sangat antusias mengusut kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara itu. Entah lantaran apa stamina penegakan supremasi hukum pihak Polda Sulut kian mundur, dan bahkan anjlok hingga berhenti melakukan penyidikan kasus.
Perkiraan kalau Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Drs Yakhobus Jacki Uly akan meng-SP3 penyelidikan dugaan kasus, benar-benar terbukti.
Sikap tersebut diutarakan Direskrim Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM, katanya Polda tak menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.
Dilansir salah satu harian daerah, kata Kapolda, hasil audit tim Unsrat sudah ditarik setelah BPKP Sulut melakukan audit. Hasil audit BPKP justru over prestasi sebesar Rp 17 juta.
Berita di SP3-nya kasus Jembatan Bailey, setidaknya ada dua elit yang sangat bahagia. Mereka tak lain, Kadis Kimpraswil Sulut, Ir Ricky Roemandoek dan dr Elly Lasut, Bupati Kepulauan Talaud, yang kini tengah siap-siap mencalonkan diri kembali menjadi bupati Talaud.
Ironisnya, kedua oknum ini diduga kuat biang kerok sehingga proyek berbandrol 1,9 miliar yang penganggarannya masuk pada APBD 2004 ini, sarat masalah.
Berdasarkan laporan tokoh masyarakat dan LSM, proyek jembatan bailey hingga tutup tahun 2004 tak dikerjakan dengan alasan tidak ada dana.
Padahal, 14 September tahun itu juga Bupati Elly Lasut dengan Dirut CV Berkat Mulia menanda tangani naskah kesepakatan pembuatan dua buah jembatan Bailey di Melonguane.
Kabarnya 5 Nopember 2004, Ir Ricky Roemandoek yang saat di selaku Kepala Dinas Kimpraswil Talaud, secara diam-diam membuat surat perintah mulai kerja sementara (SPMKS) dengan No 184.1/DINKIM/XI/2004, tanpa mencantumkan besaran nilai proyek dimaksud.
Berita di SP3-nya dugaan kasus Jembatan Bailey, pantas saja membuat Talaud bersikap skeptis dengan kinerja penegakan supremasi hukum di daerah ini.
Tokoh masyarakat Talaud, Tiba Parangka cs dan Ketua FDN Talaud, Tito Tatoda, dalam laporannya mencatat perampokan (korupsi) besar-besaran sedang terjadi di Kabupaten Talaud.
”Bila ada pengusutan kasus korupsi Talaud, maka itu hanya main-main. Kalaupun di proses, maka itu hanya untuk menghibur warga Talaud saja,” tandas keduanya.
[Laporan: Vanny S Loupatty]
Sumber: http://www.suaramanado.com/view_berita.php?id=667
