Yongki Dan Fitria Terpilih Jadi Ungke Dan Momo.

Suara Manado, 30/01/09 : Bertempat di pendopo Bupati Sangihe telah terlaksana Grand Final Pemilihan Ungke Dan Momo Sangihe 2009. Acara yang berlangsung pada kamis malam (29/01) dimulai sejak pukul 19.00 wita berakhir hingga Jumat pukul dua dini hari.

Selain dihadiri para pejabat teras di kabupaten Sangihe, juga dihadiri oleh Nyong dan Noni Sulut 2008, para Ungke dan Momo 2007, 2008, termasuk masyarakat Kota Tahuna dan sekitarnya yang begitu setia menyaksikan dan menunggu dari awal acara hingga usai.

Terpilih sebagai Ungke 2009 adalah Yongki Aprilio Mahabir sedangkan Momo 2009 diraih oleh Fitriah Makalare. Ungke wakil I diraih Rondi Susanto. Ungke wakil 2 diraih Marcelino. Sedangkan untuk Momo wakil 1 diraih Vega Bawatong, Momo wakil 2 Veive Hamenda,

Ungke Persahabatan diraih oleh John Gerald Antara, Momo persahabatan diraih Keren A.S. Rompas, Ungke Favorit diraih Aldy Makagansa, Momo Favorit diraih Indah Ontoni. Ungke Inteligensia diraih Aklas Adrian, dan Momo Inteligensia diraih Kessy Takasindangen.

Grand Final berlangsung dengan cukup menegangkan dimulai pemilihan 10 besar para peserta masing-masing diberikan pertanyaan oleh para juri masing masing, Rb Sidik, Ny O. Karaeng M. Helmud Hontong, SE. Leopold Bokong, SE serta Ivan Glenvaldy Bangun, SE. dengan pertanyaan umum dan spesifikasi yang dijawab spontan di depan para juri dan penonton.

Masuk 5 besar penonton semakin deg-degan karena masing-masing mulai meraba dan menduga siapa yang akan dipilih oleh para juri yang sangat professional dan obyektif dalam menentukan pilihan untuk para peserta menuju ke 3 besar.

Pada putaran ketiga besar para juri memberikan kesempatan kepada Bupati dan Istri, Ketua DPRD, Asisten I dan Kepala dinas Pariwisata dan Budaya untuk memberikan pertanyaan yang merupakan kunci kemenangan untuk mendapatkan Ungke dan Momo Sangihe 2009.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sangihe, Drs. Winsulangi Salindeho bersama istri, Ketua DPRD Sangihe, asisten I serta beberapa kepala Dinas dan Badan kabupaten Sangihe.

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized

KUNJUNGAN DELEGASI UNSRAT KE JEPANG

Kunjungan delegasi Unsrat ke Jepang ini, terkait dengan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unsrat dengan sejumlah Universitas yang ada di negeri Sakura-Jepang.

Rektor, Prof.Dr.Donald A.Rumokoy,SH.,MH ingin menjadikan Unsrat sebagai excellent university, untuk itu rombongan/delegasi unsrat yang dipimpin langsung oleh rektor bertolak ke Jepang.

Menurut Rektor, kerjasama yang ada di Jepang ini, sangat penting, kerena sejumlah fakultas di unsrat antaranya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Teknik banyak menjalin kerjasama dengan univesitas di Jepang. Untuk itu, kami berupaya untuk segera mengurus kembali perpanjangan MoU sebelum masa berlakunya habis.

Tujuan dari delegasi Unsrat ke Jepang ini, untuk meningkatkan kerjasama yang telah ada serta mencari peluang kerjasama baru secara instisional untuk meningkatkan Kinerja Pendidikan Tinggi sesuai dengan peraturan MENDIKNAS NO.26 Tahun 2007.

Di Jepang, Delegasi Unsrat melakukan perpanjangan MoU dengan Universitas Nagasaki, Kagosima dan Saga. Sedangkan Universitas Tohoku Pharmaceutical dan Kumamaoto baru dilakukan penandatangan MoU.

Untuk jelasnya kegiatan yang dilakukan oleh Delegasi Unsrat di Jepang adalah sebagai berikut.;

Nagasaki University

Tanggal 26/10 (malam) diadakan Official Dinner serta Pembicaraan Informal dan tanggal 27/10 (pagi) diadakan pertemuan resmi

Hasil Pembicaraan: Kerjasama yang sudah ada selama ini akan terus dilanjutkan;  Nagasaki University akan memberikan kesempatan yang luas bagi Staf Pengajar Unsrat yang ingin melanjutkan studi pascasarjana di universitas tersebut;

Kagoshima University

Tanggal 27/10 (malam) diadakan Official Dinner serta Pembicaraan Informal dan tanggal 28/10 (pagi) diadakan pertemuan resmi.

Hasil Pertemuan: Disepakati akan dibuat MOU antara UNSRAT dan Kagoshima University dan kerjasama dapat dimulai antara Fakultas Perikanan di kedua universitas

Kumamoto University

Tanggal 28/10 (sore) diadakan pertemuan resmi dan tanggal 28/10 (malam) diadakan Official Dinner serta Pembicaraan Informal

Hasil Pertemuan: Kerjasama dibidang pendidikan dan penelitian akan di tingkatkan melalui Konsorsium Kumamoto (MOU ditandatangani di Surabaya) dan akan diberikan kesempatan yang lebih luas bagi staf Unsrat yang ingin melanjutkan studi di Kumamoto University;

Saga University

Tanggal 29/10 (sore) diadakan pertemuan resmi dan tanggal 29/10 (malam) diadakan Official Dinner serta Pembicaraan Informal

Hasil Pertemuan; Perpanjangan MOU yang telah ada, Kerjasama di bidang pendidikan dan penelitian akan ditingkatkan.
Saga University akan memberikan kesempatan yang luas bagi dosen Unsrat yang berkeinginan melanjutkan studi di universitas tersebut.

Tohoku Pharmaceutical University

Tanggal 30/10 (sore) diadakan pertemuan resmi dan tanggal 30/10 (malam) diadakan Official Dinner serta Pembicaraan Informal dan hasil pertemuan, yakni ; Penandatanganan MOU kerjasama di bidang penelitian dan pertukaran mahasiswa

Pada pers Rektor lebih lanjut mengatakan bahwa, ‘ditekennya perpanjangan dan penandatanganan MoU yang baru dengan beberapa Universitas di Jepang tersebut, kiranya dapat lebih mematangkan persiapan Unsrat untuk exellent university.

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized

Tamatkan 6 Siswa Profesional SMK Parna Raya Raih Posisi Ketiga Terbaik se-Sulut

Manado—Dari segi kuantitas jumlah siswa yang hanya 16 orang memang terbilang sedikit, tak sebanding dengan sekolah lainnya di ibukota yang mena-matkan sampai ratusan siswa kelas III. Tapi soal kualitas SDM-nya, SMK Parna Raya, milik Yayasan Buana Parna Ra-ya, tak kalah kualitasnya de-ngan sekolah-sekolah terbaik di bumi nyiur melambai. Mau bukti? Berdasarkan hasil Ujian Nasional (UN) 2008, lulusan angkatan ke-IV SMK Parna Raya berhasil meraih posisi ke-tiga nilai UN terbaik se-Sulut dengan nilai tertinggi 9.
Bukan itu saja, selama 3 tahun berturut-turut SMK ini berhasil mencapai angka kelulusan 100 persen. Wajar jika setiap kali penamatan, dibuat semeriah mungkin dengan dihadiri Ka-subdin SMA Diknas Manado Drs Fredi Kela. Seperti acara penamatan yang digelar, Selasa (17/6) kemarin. Siswa-siswa yang mengenakan jubah hitam dan toga telihat sumringah, didampingi orang tua mereka.
Dari 93 murid yang ada, Kepsek sekaligus Direktur Yayasan Buana Parna Raya, Rosalina Simbolon, yakin kalau anak didiknya adalah siswa-siswa profesional dalam bidangnya dan bisa diandalkan dalam teknik informatika.
Bukan apa-apa, dunia dengan teknologi canggih saat ini butuh profesional muda yang mampu me-ngendalikan pekerjaan dengan sistem komputerisasi.
Simbolon juga yakin jika siswa-siswa SMK Parna Raya mampu bersaing dalam dunia kerja. Sebab, saat ini masih jarang tamatan teknologi informatika, padahal dunia kerja sangat membutuhkan tenaga profesional di bidang ini.
“Sebelum lanjut kuliah lagi saya mau kerja dulu biar biaya kuliah bisa bayar sendiri,” ujar beberapa siswa yang baru saja lulus, memberi kesan mereka begitu percaya dengan ilmu yang didapat di SMK Parna Raya.

Ala sekolah apaan tuh siswa kog cuma 16, berarti tidak jelas donkkkkkkk

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized

Komisi D Segera Undang Hearing SMK Parna Raya

Personel Komisi D DPRD Kota Manado Maskul Katili menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak SMK Parna Raya. Menurutnya, hearing ini tetap akan dilaku-kan kendati menurut infor-masi, Dinas Pendidikan Na-sional (Diknas) pihak sekolah sudah bersedia mengemba-likan ijazah SMP atas nama Stenli Howan warga Bitung Karangria.
“Memang informasi dari Ibu Kadis Diknas, ijazahnya sudah akan dikembalikan. Tapi de-wan tidak akan berhenti sampai di situ. Sebab bisa yang men-jadi korban bukan hanya satu siswa saja. Jadi kita akan telu-suri terus hal ini,” ujar Katili.
Di samping itu kebijakan se-kolah yang diduga memungut biaya yang tidak sedikit ini me-nurut Katili jelas tidak sejalan dengan program pendidikan Pemkot Manado. “Ini kan na-manya tidak mendukung ke-bijakan pemkot yaitu pendi-dikan murah. Jadi paling sece-patnya kita akan gelar hearing untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara Kadis Diknas Elsye Rogi SPd secara terpisah menyatakan bahwa jika me-mang pihak sekolah tidak meng-ikuti aturan pemerintah bukan tidak mungkin izin operasio-nalnya bakal dicabut. “Sekolah akan diundang hearing dengan dewan dan kalau memang ti-dak mau ikut aturan peme-rintah izin operasionalnya bisa dicabut,” tegas Rogi.
Meskipun sekolah ini di bawah yayasan, namun lanjut Rogi, tidak seharusnya me-mungut biaya dengan jumlah yang besar kepada siswa. “Kan ada Bantuan Khusus Siswa (BKM) Kalau memang ada siswa yang kurang mampu, tentu bisa diberikan bantuan tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan Rogi dirinya sudah sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah yang menyatakan akan mengemba-likan ijazah Stenli. “Memang katanya akan segera dikemba-likan, tapi mereka akan tetap di-hearing,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Katili menerima pengaduan dari orangtua Stenli. Pasalnya, mereka meng-alami kesulitan mengambil ijazah asli anak mereka, karena dimintai biaya Rp 2 juta oleh sekolah.(vic)

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Teknologi

MEMILIH PERGURUAN TINGGI

Dari 1465+ perguruan tinggi swasta di Indonesia, tentu saja tidak semuanya memenuhi kriteria minat, biaya dan prospek yang sudah anda tentukan. Coret PTS yang tidak memiliki program studi sesuai minat anda. Singkirkan PTS-PTS yang biaya kuliahnya terlalu mahal bagi anda, atau terlalu jauh dari tempat tinggal anda sehingga biaya untuk kuliah di sana akan terlalu tinggi. Dengan demikian daftar yang anda miliki akan semakin pendek. Tetapi itupun mungkin masih cukup panjang sehingga memerlukan pendalaman lebih jauh. Faktor apa lagi yang perlu dilihat dari suatu perguruan tinggi untuk menentukan pilihan akhir anda?

Reputasi

Kalau saya harus memilih salah satu PTS tanpa melihat faktor-faktor internal lainnya, pertimbangan utama yang paling gampang saya gunakan adalah reputasi PTS tersebut. Reputasi di sini berarti PTS yang bersangkutan secara umum dikenal sebagai PTS yang baik, memiliki sarana belajar mengajar yang baik dengan fasilitas yang memadai. Lulusannya pun tidak kesulitan dalam mencari pekerjaan. Bahkan ada lulusan PTS yang menjadi rebutan perusahaan-perusahaan pemakainya.

Apakah tidak mungkin salah jika memilih PTS ini? Harus kita ingat, reputasi tidak datang dalam sekejap. Reputasi ini biasanya dibangun dengan kerja keras dan melalui proses yang panjang. Bisa saya katakan bahwa anda berada on the safe side jika memilih salah satu dari PTS-PTS ini. Bukan berarti lalu anda berhenti di sini saja. Masih ada hal-hal lain yang harus anda cermati.

Status Akreditasi

Status akreditasi ini adalah salah satu faktor yang paling sering digunakan oleh PTS untuk mengiklankan dirinya. Tidak terlalu salah memang, karena hal itu menunjukkan mutu/kemampuan PTS dalam menyelenggarakan suatu program studi. Status ini didapat setelah diadakan penilaian tentang semua unsur yang diperlukan untuk itu, termasuk fasilitas pendidikan, nisbah dosen tetap dan mahasiswa, kurikulum pendidikan, dan banyak hal lainnya. Masalahnya, tidak semua orang memahami dengan jelas tentang status ini, dan tampaknya banyak PTS yang menyadari dan memanfaatkan ketidaktahuan tersebut.

Yang terutama adalah: status akreditasi diberikan kepada program studi di suatu PTS dan bukan kepada PTS yang bersangkutan. Jadi sebetulnya tidak ada istilah PTS yang disamakan. Yang benar adalah (satu atau lebih) program studi di PTS tersebut statusnya disamakan. Mungkin saja PTS tadi memiliki 3 program studi (misalnya A, B, dan C), masing-masing dengan jenjang S1 dan D3. Kalau program studi A jenjang D3 saja (satu dari enam) yang memperoleh status disamakan, apakah tepat kalau PTS tersebut mengatakan statusnya disamakan?

Yang perlu anda ketahui juga, status akreditasi ini menentukan kemandirian suatu program studi dalam melaksanakan proses belajar mengajar, misalnya ujian negara atau penerbitan ijazah. Suatu program studi (sekali lagi bukan PTS) yang sudah dinyatakan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berhak untuk menyelenggarakan sendiri semua kegiatannya. Artinya anda tidak lagi harus mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Kopertis, dan ijazah yang anda terima cukup disahkan oleh PTS tempat anda kuliah.

Sekali lagi, tanyakan dengan jelas status akreditasi program studi yang anda pilih. Jangan percaya begitu saja dengan klaim yang dikeluarkan oleh suatu PTS tentang statusnya. (Uraian yang lebih rinci tentang hal ini dapat anda lihat pada topik Akreditasi).

Jalur dan Jenjang Pendidikan

Berapa lama anda mau menghabiskan waktu di bangku kuliah? Secepatnya? Berapa cepat? Selain ditentukan oleh kemampuan anda, hal ini juga tergantung dari jalur/jenjang pendidikan yang anda ambil. Pendidikan tinggi di Indonesia mengenal dua jalur pendidikan, yaitu jalur akademik (jenjang sarjana) dan jalur profesional (jenjang diploma). Jalur akademik menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan jalur profesional menekankan pada penerapan keahlian tertentu. (Untuk lebih lengkapnya silakan lihat Struktur Pendidikan Tinggi).

Dalam kaitannya dengan waktu, jenjang sarjana membutuhkan waktu lebih lama (minimal 8 semester) dibandingkan dengan jenjang diploma (2 semester untuk D1 – 6 semester untuk D3). Hal ini tentu sangat berpengaruh pada biaya yang harus anda sediakan. Banyak orang, yang karena keterbatasannya, lebih memilih jenjang diploma dengan harapan cepat lulus dan mendapat pekerjaan.

Perlu anda ketahui, jenjang diploma dirancang sebagai jenjang terminal. Artinya, lulusannya dipersiapkan untuk langsung memasuki dunia kerja, bukan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (walaupun sekarang ada yang disebut program lintas jalur, dari diploma ke sarjana). Ini berbeda dengan jenjang sarjana, yang membuka kesempatan lulusannya untuk terus mengembangkan ilmunya.

Hal lain yang harus anda perhatikan adalah tingkat persaingan di pasar kerja. Kalau banyak tenaga sarjana yang tersedia, perusahaan akan lebih memprioritaskannya dibandingkan lulusan diploma.

Gelar dan Sebutan

Sesudah anda lulus, anda akan mendapat ijazah dan salah satu dari ini: gelar akademis atau sebutan profesional. Yang pertama anda tentu tahu, Sarjana Ekonomi (SE), Sarjana Hukum (SH), dan gelar lainnya. Gelar akademis ini diberikan kepada mereka yang menyelesaikan pendidikan melalui jalur akademik (jenjang sarjana).

Lalu bagaimana kalau kita menyelesaikan pendidikan jalur profesional (jenjang diploma)? Bukan gelar akademis (Sarjana Muda, misalnya) yang kita dapatkan, melainkan sebutan profesional seperti Ahli Madya Komputer (AMd Komp). Sebutan ini mungkin belum terlalu memasyarakat, dan kadang-kadang dianggap kurang bergengsi. Banyak yang masih menggunakan (dan lebih menyukai) istilah D3-Komputer. Anda yang menentukan, gelar atau sebutan yang ingin anda tambahkan di belakang nama anda.

Fasilitas Pendidikan

Gedung megah dan ber-AC saja tidak cukup untuk menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang baik. Bukan (hanya) itu yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan. Fasilitas seperti laboratorium (komputer, akuntansi, bahasa, dan lain-lain), bengkel, studio dan perpustakaan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan mahasiswa. Mereka tidak hanya dituntut untuk menguasai wawasan keilmuannya saja, tetapi juga bagaimana menerapkannya di lapangan. Apalagi untuk jalur pendidikan profesional yang lebih bersifat aplikatif dan menekankan pada ketrampilan.

Sekali lagi, jangan hanya tampilan fisik yang anda perhatikan. Boleh saja PTS memasang foto-foto gedungnya yang megah, laboratorium komputernya yang canggih. Tidak ada salahnya anda coba menanyakan, kapan mahasiswa berkesempatan untuk menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut. Jangan-jangan hanya satu-dua kali per semester, atau hanya untuk mahasiswa tingkat akhir saja. Perhitungkan juga jumlah mahasiswa yang harus menggunakan fasilitas tersebut.

Kualitas dan Kuantitas Dosen

Perkembangan suatu PTS paling gampang dilihat dari jumlah mahasiswanya yang (selalu) bertambah. Ini sangat penting bagi PTS, karena mahasiswa adalah sumber utama (seringkali satu-satunya) pendapatan PTS. Dari merekalah PTS mencukupi kebutuhannya untuk membiayai operasional pendidikan, membangun gedung, menambah fasilitas pendidikan, termasuk membayar gaji dosen dan karyawannya. Oleh karena itulah ada kecenderungan PTS untuk menggali sebanyak mungkin potensi ini, baik secara kualitas (memperbesar uang gedung dan uang kuliah) maupun kuantitas (menerima sebanyak mungkin mahasiswa).

Pada sisi lain, bertambahnya mahasiswa menuntut ditambahnya jumlah dosen. Bukan hal yang mudah mendapatkan dosen dengan jumlah yang memadai, apalagi yang memenuhi kualitas yang dibutuhkan. Padahal Undang-Undang Pendidikan Tinggi mensyaratkan tercapainya nisbah (rasio) antara dosen tetap dan mahasiswa sebesar 1:30 untuk bidang studi IPS dan 1:25 untuk bidang studi IPA. Mungkin faktor dosen ini merupakan salah satu faktor paling sulit bagi suatu PTS, dan karenanya sering diabaikan atau direkayasa.

Pengabaian secara kuantitatif dilakukan dengan membebani dosen yang terbatas jumlahnya dengan beban mengajar yang besar, sehingga waktu dan tenaga dosen-dosen tersebut betul-betul tersita untuk itu. Seringkali hal ini dilakukan dengan mengabaikan aspek kualitas pengajarannya. Hampir tidak tersisa lagi waktu untuk melakukan penelitian atau pengabdian masyarakat yang merupakan pilar-pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bisa juga suatu PTS memenuhi aspek kuantitas dosen tetap ini, tetapi dengan mengkompromikan kualitasnya. Misalnya dosen yang mengajar tidak sesuai dengan bidang ilmunya, tidak terpenuhinya kepangkatan akademik dalam pengajaran atau bimbingan tugas akhir, dan lain sebagainya.

Perekayasaan positif terjadi dengan penggunaan dosen-dosen tidak tetap. Biasanya dosen tidak tetap ini memenuhi persyaratan kelayakan mengajar, seperti latar belakang pendidikan, gelar dan kepangkatan akademis dan profesionalismenya. Masalahnya, dosen-dosen ini hanya menyediakan waktu yang terbatas kepada mahasiswa sesuai dengan status tidak tetapnya. Bagi PTS, mereka tidak bisa disertakan dalam penghitungan nisbah dosen tetap dan mahasiswa sehingga tidak berpengaruh dalam penentuan status akreditasi.

Yang paling memprihatinkan adalah jika terjadi perekayasaan negatif. Dalam hal ini PTS berusaha dengan segala macam cara untuk memenuhi nisbah tersebut. Misalnya PTS masih mencantumkan nama dosen yang sudah tidak lagi menjadi dosen tetap di sana, atau nama seseorang tercantum sebagai dosen tetap di lebih dari satu PTS. Contoh lain adalah dengan cara meminjam nama. Seseorang yang memenuhi kualifikasi akademis “diangkat” sebagai dosen tetap dengan mendaftarkannya secara resmi ke instansi yang berwenang. Artinya, secara administratif seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan “dosen” tersebut juga menerima gaji dari PTS. Tetapi, keterlibatannya dalam kegiatan akademik hampir atau memang tidak ada sama sekali.

Sebelum anda mendaftar, cobalah untuk mencari tahu jumlah dosen tetap di PTS tersebut. Berapa orang yang bergelar S2, S3, dan mungkin ada yang sudah bergelar profesor. Kualitas keilmuan anda sangat banyak ditentukan oleh mereka.

Sumber: http://www.pts.co.id/pilih-pts.asp

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Pendidikan

Hentikan Dulu Proyek Pacuan Kuda di Paniki

Pengerjaan proyek pacuan kuda yang ditandai peng-gusuran lahan di Paniki yang masuk areal Balitka, diminta agar segera dihentikan dulu. Ini dimaksud untuk menye-lamatkan, jangan sampai penggunaan dana APBD berma-salah nantinya. Di sisi lain, negara bisa dirugikan akibat alihfungsi lahan bermasalah.
‘’DPRD diharapkan segera melakukan pengawasan un-tuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, to-long ini diperhatikan semua pihak,’’ imbau Anggota DPD RI, Aryanthi Baramuli Putri (ABP), Kamis (31/01).
ABP juga menegaskan, pi-haknya akan menyurati Gu-bernur Sulut dan Walikota Manado, agar kegiatan yang dapat merusak plasma nut-fah, dihentikan. “Saya akan menyurati gubernur dan wa-likota untuk hentikan kegia-tan itu,’’ imbuh ABP seraya menerangkan, plasma nutfah yang ada di Balitka, dilin-dungi UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang perjanjian me-ngenai sumber daya genetik tanaman pangan dan perta-nian. Dikatakan, pihaknya sedang memfinalkan laporan hasil pengawasan UU tersebut pada kunjungan kegiatan di Paniki (Manado) tanggal 26 Januari lalu, untuk Pleno PAH II DPD RI yang ber-langsung tanggal 5 Februari mendatang. “hasil pengawa-san DPD RI akan di sampai-kan ke DPR RI nantinya,” tu-kas ABP.
Sementara itu, secara ter-pisah, kalangan akademisi mensuport agar Balitka di-pertahankan. Menurut Dekan Fakultas Pertanian Unsrat, Prof Dr Ir Dantje Sembel, fungsi lahan Balitka sangat penting dalam penelitian dan pembibitan kelapa di Indo-nesia. “Memang kita sudah tidak bisa campuri lagi, sebab masalah ini sudah ditangani pemerintah bahkan sudah digelar hearing di DPRD Sulut. Tapi sebagai akade-misi, hal ini tentu sangat di-sesalkan. Sebab lokasi ter-sebut merupakan penelitian plasma nutfah kelapa sejak zaman Belanda dan sudah menghasilkan bibit kelapa unggul yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia,” papar-nya.
Apalagi lanjutnya, adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin bila alternatif pe-mindahan lokasi diambil se-bagai jalan keluarnya. Pasal-nya kelapa merupakan tana-man tahunan yang memer-lukan puluhan tahun untuk pengembangan. Lagipula dari segi fisik, tidak mudah untuk memindahkan kelapa yang telah diteliti selama bertahun-tahun di lokasi tersebut.
“Secara jujur, kita juga tidak bisa salahkan mereka yang me-ngatakan mengenai alternatif pemindahan. Mungkin mere-ka tidak paham dan meng-anggap bisa saja memindah-kan segampang memindah-kan laboratorium. Sebab un-tuk memindahkannya sangat sulit bahkan tidak mungkin, sebab apakah kelapa yang sudah ada akan dicabut dan dipindahkan?. Lain halnya jika balai penelitian sayuran atau padi atau laboratorium,” tukasnya lagi.
Tak hanya itu, pemilihan lokasi di Paniki tersebut me-nurut Sembel juga didasarkan pada sejumlah faktor pendu-kung yang sulit didapat di daerah lain. “Faktor agrikli-matnya juga paling cocok di daerah itu untuk dijadikan pengembangan plasma nut-fah kelapa. Jadi tidak semba-rangan dipilih di situ,” tan-dasnya seraya menambahkan, pihaknya juga sering menjalin kerjasama penelitian dengan Balitka. Pada bagian lain, Sembel menyatakan bahwa sebagai akademisi dirinya siap jika dimintakan masu-kan mengenai hal ini. “Kalau diundang secara resmi saya siap,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi IV DPR RI merencanakan gelar hearing Balitka 4 Februari mendatang dengan memanggil Walikota Manado dan Gubernur Sulut. Namun belakangan diperoleh kabar, rencana hearing itu diundur menjadi 11 Februari. Pasalnya, tanggal 4 Februari sudah ada agenda lainnya yang lebih dulu dijadwalkan Komisi IV, yakni hearing atau raker bersama Menteri Kehu-tanan.
“Memang permintaan ketua komisi saat itu, hearing bersa-ma Gubernur Sulut dan Wali kota Manado tanggal 4 Fe-bruari, tetapi karena sudah ada agenda komisi terlebih da-hulu, maka hearing dijad-walkan tanggal 11 Februari mendatang. Suratnya sudah selesai dibuat. Tinggal ditan-datangani ketua komisi saja,” ungkap staf sekretariat Komisi IV DPR RI kemarin. Komisi IV sendiri mengharapkan, de-ngan diundurnya jadwal hear-ing, bisa dimanfaatkan Pemkot Manado dan Pemprop Sulut, untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait persoalan alih-fungsi Balitka.(zal/vic).

Sumber: http://www.hariankomentar.com/hl001.html

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized

Bupati Talaud Sulit Dijamah Penegak Hukum.

Satu persatu dugaan korupsi Bupati Talaud di SP3 oleh Polda Sulut. Setelah deposito senilai Rp 6 miliar, giliran jembatan Bailey yang di SP3

[Suara Manado - 29/01]
SATU persatu penyelidikan dugaan kasus korupsi Bupati Talaud, dr Elly Lasut, ditutup Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Drs Yakhobus Jacky Uly.

Sebelumnya, depositogate senilai Rp 6 miliar yang di SP3, kali ini pemeriksaan dugaan kasus Jembatan Bailey senilai RP 1,9 miliar, mengalami nasib yang sama.

Menariknya, Kapolda mulanya sangat antusias mengusut kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara itu. Entah lantaran apa stamina penegakan supremasi hukum pihak Polda Sulut kian mundur, dan bahkan anjlok hingga berhenti melakukan penyidikan kasus.

Perkiraan kalau Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Drs Yakhobus Jacki Uly akan meng-SP3 penyelidikan dugaan kasus, benar-benar terbukti.

Sikap tersebut diutarakan Direskrim Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM, katanya Polda tak menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Dilansir salah satu harian daerah, kata Kapolda, hasil audit tim Unsrat sudah ditarik setelah BPKP Sulut melakukan audit. Hasil audit BPKP justru over prestasi sebesar Rp 17 juta.

Berita di SP3-nya kasus Jembatan Bailey, setidaknya ada dua elit yang sangat bahagia. Mereka tak lain, Kadis Kimpraswil Sulut, Ir Ricky Roemandoek dan dr Elly Lasut, Bupati Kepulauan Talaud, yang kini tengah siap-siap mencalonkan diri kembali menjadi bupati Talaud.

Ironisnya, kedua oknum ini diduga kuat biang kerok sehingga proyek berbandrol 1,9 miliar yang penganggarannya masuk pada APBD 2004 ini, sarat masalah.

Berdasarkan laporan tokoh masyarakat dan LSM, proyek jembatan bailey hingga tutup tahun 2004 tak dikerjakan dengan alasan tidak ada dana.

Padahal, 14 September tahun itu juga Bupati Elly Lasut dengan Dirut CV Berkat Mulia menanda tangani naskah kesepakatan pembuatan dua buah jembatan Bailey di Melonguane.

Kabarnya 5 Nopember 2004, Ir Ricky Roemandoek yang saat di selaku Kepala Dinas Kimpraswil Talaud, secara diam-diam membuat surat perintah mulai kerja sementara (SPMKS) dengan No 184.1/DINKIM/XI/2004, tanpa mencantumkan besaran nilai proyek dimaksud.

Berita di SP3-nya dugaan kasus Jembatan Bailey, pantas saja membuat Talaud bersikap skeptis dengan kinerja penegakan supremasi hukum di daerah ini.

Tokoh masyarakat Talaud, Tiba Parangka cs dan Ketua FDN Talaud, Tito Tatoda, dalam laporannya mencatat perampokan (korupsi) besar-besaran sedang terjadi di Kabupaten Talaud.

”Bila ada pengusutan kasus korupsi Talaud, maka itu hanya main-main. Kalaupun di proses, maka itu hanya untuk menghibur warga Talaud saja,” tandas keduanya.
[Laporan: Vanny S Loupatty]

Sumber: http://www.suaramanado.com/view_berita.php?id=667

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized

Uang Kuliah STMIK-AMIK Parna Raya Naik Lagi………….

Wau, masa ngoni naikkan uang kuliah ngga bilang-bilang dulu, kami mahasiswakan jadi kebingungan, ngoni keterlaluan, ngoni memang pemeras, acara malam budaya, halal bi halal, wisuda, dan acara lainnya yg diselenggarakan semester kemarin ngoni tagih, ngoni yang bikin acara kami (mahasiswa-red) harus bayar semua itu acara.

Mahasiswa yang akan KKN semester ini ngoni wajibkan bayar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu) 40 orang dikali 2.500.000 wau, enak juga ngoni dapat uang sebegitu besar, karena tahun yang lalu juga mahasiswa yang KKN bayar Rp. 2.500.000. untuk bangun tangga yang dibelakang, itu kan tanggung jawab ngoni.

Kalau tahun depan kami KKN, kami bayar juga ya, kurang tau kwa…mem diana, memang pengisap darah manusia, LIHAT AJA BIBIRNYA, dia pake ilmunya disitu kali.

Kita liat aja nanti, bagaimana kelanjutannnya, makanya kita-kita siap pindah kuliah, karena kampus kita mau tutup

2 Komentar

Filed under STMIK PARNA RAYA

STMIK AMIK PARNA RAYA WISUDA KAMI DI DENDA RP. 25.000,-

Stmik parna raya wisuda dilakukan di Aula St Joseph Manado (22 Desember 2007), dan diadiri oleh bapak Kadis Diknas SULUT, namun kami mahasiswa yg ngga wisuda harus membayar dan wajib mengikuti acara wisuda untuk meramai-ramaikan wisuda, namun kalau kami tidak datang maka kami kena denda (cas Rp. 25.000)…………. keterlaluan, kampus pemeras namun demikian kami tidak dapat berbuat banyak, hanya mengikuti aja, karena sema (senat mahasiswa) kami juga adalah pilihan ketua stmik parna raya dan sengaja dipilih perempuan agar tidak berdaya atau mungkin sudah diteror duluan.

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under STMIK PARNA RAYA

Vonnie Resmi Ditahan KPK

Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panam-bunan, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi (21/11) malam, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan selama sembilan jam. Vonnie yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kar-tanegara (Kalimantan Timur), terlihat protes keras atas penahanan dirinya. 
“Saya bicara dalam nama Tuhan. Saya minta kepada Presiden Republik Indonesia. Saya minta pada Ketua KPK. Saya menuntut kenapa saya dijadikan seperti ini. Padahal saya merasa tidak bersalah,” teriak Vonnie saat dibawa petugas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.45 Wita tadi malam.
Dengan nada bicara tinggi, kepala daerah yang memiliki jiwa sosial tinggi ini mengata-kan, proyek pembangunan Bandara Kukar diperolehnya sesuai prosedur. Di bawah bendera PT Mahakam Diastar International (MDI), ia menga-ku menjalankan pekerjaan-nya sampai selesai. “Saya ber-kerja dengan baik sampai se-lesai. Kenapa saya yang se-mula saksi terus jadi tersang-ka? Berarti saya sudah diin-jak,” ujar Vonnie merasa di-perlakukan tidak adil. 
Dia juga menyebutkan, ke-napa hanya dirinya yang dita-han, dan pimpronya tidak. “Saya WNI yang taat hukum. Kenapa saya ditahan, yang lainnya tidak?’’ tukasnya. Se-bagai seorang janda, Vonnie mengaku berusaha bekerja untuk menghidupi anak-anaknya. Dia kemudian be-kerja di Kaltim. “Saya bekerja bukan karena meminta (begi-tu saja), tetapi sesuai prose-dur. Saya kemudian dikasih, yah makanya saya mau,’’ ka-tanya menjelaskan. 
Namun begitu, Vonnie men-coba untuk tegar atas pena-hanan dirinya. “Saya percaya ada kuasa Tuhan,’’ katanya. KPK sendiri tidak bergeming. Vonnie tetap ditahan, dan di-bawa menuju rutan Barres-krim Mabes Polri dengan menggunakan mobil kijang bernopol B 2417 LQ. Dia akan meringkuk di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri selama 20 hari ke depan. Menurut Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatora-ngan Panggabean, Vonnie di-nilai merugikan keuangan ne-gara sebesar Rp 4 miliar. Menurutnya, Vonnie telah memperkaya diri sendiri dan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor.
“Tersangka mendapat pro-yek senilai Rp 6,269 miliar. Tapi setelah dihitung oleh ahli BPKP, pekerjaan itu hanya Rp 2 miliar. Sehingga negara di-rugikan kurang 4 miliar,” kata Tumpak di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (21/11). Tumpak menambah-kan, perusahaan MDI di-dirikan semata-mata untuk mengerjakan proyek tersebut. PT MDI ditunjuk menjadi rekanan tanggal 27 Juni 2003, padahal MDI baru berdiri pada 9 April 2003.
“Pada kenyataannya peker-jaan itu diserahkan ke peru-sahaan yang lain, PT Encona Engineering. Bukan hanya se-bagian, tapi semuanya,” kata Tumpak. Oleh karena itu, Tumpak mengatakan, tidak menutup kemungkinan Von-nie dikenakan pasal tamba-han, yaitu pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 undang-undang yang sama, karena memberikan hadiah kepada panitia proyek pengerjaan Bandara Kukar. 
Penahanan terhadap Bupati Minut ini dilakukan KPK, pa-da pemeriksaan yang kedua kalinya. Sebelumnya 4 Okto-ber 2007 lalu, Vonnie juga di-periksa sebagai tersangka. Tapi, usai diperiksa pertama kali, dia tidak langsung dita-han. Kasus korupsi yang melilit Vonnie ini sebelumnya telah menjerat Bupati (non aktif) Kukar, Syaukani Hasan Rais, yang telah menjadi ter-dakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 
Syaukani didakwa empat kasus sekaligus, sementara kasus korupsi proyek studi kelayakan yang menjerat dirinya bersama Vonnie di-sebut KPK mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,04 miliar. Syaukani sendiri mengakui ada kesalahan da-lam empat kasus yang meli-litnya. Untuk itu, Syaukani berjanji akan mengembali-kan dana yang didapatnya jika terbukti itu hasil korupsi.
“Iya, betul (akan saya kem-balikan). Sesuai BAP,” tegas Syaukani dalam sidang ber-agenda pemeriksaan dirinya di Pengadilan Korupsi, Ge-dung Uppindo, Jln HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/11) lalu. Syaukani, menurut dak-waan jaksa penuntut umum Khaidir Ramli, dianggap telah menikmati dana Rp 50,8 miliar dari Rp 120 miliar asumsi kerugian negara da-lam empat kasus korupsi yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. Kasus pertama bupati dari kabupaten terkaya di Indone-sia itu adalah menandatanga-ni surat keputusan pemba-gian uang perangsang atas penghasilan daerah dari migas.
Kasus kedua adalah penun-jukan langsung proyek FS Bandara Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus ketiga adalah penyelewengan dana pemba-ngunan bandara dalam APBD 2004 dan kasus keempat adalah menyelewengkan dana kesejahteraan rakyat dalam APBD 2005.

Sumber: http://www.hariankomentar.com/hl001.html

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Uncategorized